Skip to content
Tangerang - Indonesia
DWP & Partner's Law Office

Follow Social Media :

CALL US : 0816-102-696
DWP & Partner's Law Office

Ikuti Kami :

LAYANAN

Layanan
Kami mengurusi Perkara Perdata antara lain Sengketa Tanah, Hutang-Piutang, Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum dan membuat Perjanjian serta Review Perjanjian.

Perkara Perdata

Kami mengurusi Perkara Perdata antara lain Sengketa Tanah, Hutang-Piutang, Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum dan membuat Perjanjian serta Review Perjanjian.
Pembelaan dalam kasus pidana terkait hak hukum Terpidana, penanganan kasus tindak pidana seperti Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Tindak Pidana ITE, Penipuan dan Penggelapan, Tindak Pidana Korupsi.

Perkara Pidana

Pembelaan dalam kasus pidana terkait hak hukum Terpidana, penanganan kasus tindak pidana seperti Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Tindak Pidana ITE, Penipuan dan Penggelapan, Tindak Pidana Korupsi.
Penanganan Perkara Pajak terkait Wajib Pajak yaitu Perorangan atau Perusahaan dengan Pejabat yang Berwenang dibidang Perpajakan akibat keputusan yang merugikan Wajib Pajak.

Perkara Pajak

Penanganan Perkara Pajak terkait Wajib Pajak yaitu Perorangan atau Perusahaan dengan Pejabat yang Berwenang dibidang Perpajakan akibat keputusan yang merugikan Wajib Pajak.
Penyelesaian sengketa bisnis terkait dengan adanya sengketa terhadap Pemegang Saham dapat dilakukan Mediasi maupun melalui Gugatan di Pengadilan.

Sengketa Bisnis

Penyelesaian sengketa bisnis terkait dengan adanya sengketa terhadap Pemegang Saham dapat dilakukan Mediasi maupun melalui Gugatan di Pengadilan.
Penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, antara lain perkara Pemutusan Hubungan Kerja, Perselisihan Hak, dan konsultasi dibidang Ketenagakerjaan.

Perkara Ketenagakerjaan

Penyelesaian sengketa ketenagakerjaan, antara lain perkara Pemutusan Hubungan Kerja, Perselisihan Hak, dan konsultasi dibidang Ketenagakerjaan.
Penanganan perkara perceraian, pengurusan hak asuh anak, serta mediasi dan mengupayakan perdamaian antar keluarga.

Perceraian & Hak Asuh Anak

Penanganan perkara perceraian, pengurusan hak asuh anak, serta mediasi dan mengupayakan perdamaian antar keluarga.
Pengurusan dan perpanjangan izin usaha, antara lain Pendirian Perseroan Terbatas (PT), Pendirian Commanditaire Vennotschaap (CV), Pendirian Usaha Dagang (UD), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan konsultasi hukum perizinan.

Pengurusan Izin Usaha

Pengurusan dan perpanjangan izin usaha, antara lain Pendirian Perseroan Terbatas (PT), Pendirian Commanditaire Vennotschaap (CV), Pendirian Usaha Dagang (UD), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan konsultasi hukum perizinan.
Konsultasi dan memberikan Pendapat hukum, mewakili atau mendampingi di Pengadilan, serta menyelesaikan berbagai masalah hukum anda.

Mengurusi Masalah Hukum

Konsultasi dan memberikan Pendapat hukum, mewakili atau mendampingi di Pengadilan, serta menyelesaikan berbagai masalah hukum anda.